
Sertifikasi Pustakawan merupakan proses standardisasi kompetensi yang dilakukan sesuai amanah UU No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan. Sertifikasi kompetensi ditujukan bagi tenaga pengelola perpustakaan yaitu Pustakawan dan Tenaga Teknis Perpustakaan yang memenuhi persyaratan. Perpustakaan Nasional RI bekerjasama dengan Dinas Perpustakaan dan Arsip Aceh pada tanggal 26 s/d 28 Juni 2024 Read More …