Umuslim dapat Hibah Buku dari Nagoya Gakuin University 

Implementasi kerjasama Universitas Almuslim (Umuslim) Bireuen, dengan Nagoya Gakuin University (NGU), semakin kuat dengan hibah buku yang diserahkan oleh salah satu universitas swasta terbaik di Jepang tersebut. 

Hibah buku itu diserahkan langsung oleh Prof Saeki Natsuko sejumlah 200 buku, yang diterima Rektor Umuslim juga turut didampingi Ketua Pembina Yayasan Almuslim, Wakil Rektor I, Wakil Rektor II, Wakil Rektor III, Ka Biro Umum, Aset, dan Perlengkapan, Kepala KUI, dan Kepala Perpustakaan. 

Rektor Umuslim, Dr Marwan MPd, Jumat (7/4/2023) menyebutkan, hibah buku ini bukti nyata kerjasama Umuslim dan NGU semakin kuat.

“Kami sangat berterima kasih atas kontribusi positif NGU selama ini kepada Umuslim,” ujarnya. 

Rektor menyebutkan, hibah buku dari NGU diharapkan dapat membuka cakrawala civitas akademika Umuslim agar semakin mengglobal sebagai wujud misi Umuslim menjadi world research university.

“Kerja sama Umuslim dan NGU telah terjalin sejak tahun 2016 yang ditindaklanjuti dengan pertukaran mahasiswa setiap tahunnya. Pada tahun ini, Umuslim akan memberangkatkan 2 orang mahasiswa ke NGU, salah satunya, M Arfan Fiqhey, sudah berada di NGU Jepang dan pada bulan September akan berangkat 1 mahasiswa lainnya bernama Halimatusshakdiah. Kemudian, Umuslim juga akan kedatangan dua mahasiswa NGU Jepang pada bulan Agustus 2023 ini,” sebut Marwan. 

Sementara Iskandar Zulkarnaini MKom selalu Kepala Perpustakaan Umuslim menyebutkan, hibah buku dari NGU diharapkan dapat meningkatkan animo civitas akademika untuk membaca, khususnya bagi mahasiswa yang akan berangkat ke Jepang dalam program pertukaran pelajar setiap tahunnya. 

Selain itu, Kepala Kantor Urusan Internasional Umuslim, Fauzi MA juga mengatakan, pada tahun 2023 sudah ada tiga mahasiswa Umuslim yang mendaftar untuk diberangkatkan ke NGU Jepang pada tahun 2024. 

“Kami berharap, semoga pertukaran mahasiswa antar kampus beda negara ini, dapat meningkatkan kualitas mahasiswa dalam belajar,” harap Fauzi. (Mc03). 

dikutip dari laman https://infopublik.id/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *